Zaman Asuka
Zaman Asuka (飛鳥時代 asuka jidai) adalah salah satu zaman dalam pembagian periode sejarah
Jepang yang permulaannya bertumpang tindih dengan akhir zaman Kofun, mulai akhir abad ke-6 hingga awal abad ke-8 ketika istana kaisar dan ibu kota berada di Asuka (sekarang Prefektur Nara).
Pada buku sejarah tempo dulu, zaman Kofun dan zaman Asuka pernah disatukan menjadi zaman Yamato. Kebudayaan Asuka mencapai puncaknya pada zaman kaisar Suiko, sedangkan kebudayaan Hakuhō mencapai puncaknya pada zaman kaisar Tenmu dan kaisar wanita Jitō.
Pada zaman Asuka (538-710), negara Jepang purba Yamato secara
bertahap menjadi negara yang tersentralisasi. Negara Jepang purba sudah
memiliki undang-undang seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Taihō dan butir-butir Reformasi Taika. Masuknya agama Buddha di Jepang
mengakibatkan orang tidak lagi membuat makam berbentuk kofun.
Agama Buddha masuk ke Jepang sekitar tahun 538
melalui Baekje yang mendapat dukungan militer dari Jepang. Penyebaran agama Buddha di Jepang
dilakukan oleh kalangan penguasa. Pangeran Shōtoku mendedikasikan dirinya dalam
penyebaran Buddhisme dan kebudayaan Cina di Jepang. Ia berjasa menyusun Konstitusi 17 Pasal yang membawa perdamaian di Jepang. Konstitusi yang
disusunnya dipengaruhi oleh pemikiran Konfusianisme tentang berbagai moral dan kebajikan
yang diharapkan masyarakat dari pejabat pemerintah dan abdi kaisar.
Dalam sepucuk surat yang disampaikan duta Kekaisaran Jepang ke Kekaisaran Cina pada tahun 607 ditulis kata-kata, "Kaisar negeri
matahari terbit (Jepang) mengirimkan surat kepada kaisar di negeri matahari
terbenam (Cina)".Surat tersebut menyebabkan kemarahan kaisar Cina.
Dimulai dengan Perintah Reformasi
Taika tahun 645, Jepang semakin giat mengadopsi praktik-praktik budaya
Cina, melakukan reorganisasi pemerintahan, serta menyusun undang-undang pidana
(Ritsuryō) dengan mengikuti struktur administrasi Cina pada waktu itu.
Pada zaman ini, nama negara diganti dari Yamato atau Wa menjadi Nihon atau Nippon.
Sumber :
* Wikipedia
bahasa Indonesia
0 comments:
Post a Comment